AYAT-AYAT TENTANG AMANAT
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah tafsir ayat ahkam
Dosen pembimbing: Nur Rohman CS, S.Ag, M.Si, MA
Disusun oleh: Siswady_re
JAKARTA
2012 M/ 1434 H
JAKARTA
2012 M/ 1434 H
A. Surat an- Nisa ayat 58
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.
Sebuah riwayat yang menceritakan ayat
tentang memberikan amanat dan hak kepada yang berhak serta menghukum
dengan adil ini adalah sebuah kisah ketika terjadinya pembukaan kota
Mekkah. Ketika itu, penjaga ka’bah adalah ‘Utsmân bin ‘Abd al-Dâr.
Beliau mengunci ka’bah. Maka ‘Abbâs mengambil dengan paksa kunci
tersebut. Lalu Rasulullah mengutus ‘Alî RA untuk meminta ‘Abbâs
mengembalikan kunci tersebut dan meminta maaf kepada ‘Utsmân bin ‘Abd
al-Dâr. Setelah itu, ‘Ali RA pun menceritakan pada ‘Utsmân bin ‘Abd
al-Dâr bahwa ayat ini diturunkan kepadanya. Maka ‘Utsmân bin ‘Abd al-Dâr
pun memeluk Islam.
Walaupun ayat ini diturunkan oleh sebab yang tertentu, akan tetapi ayat ini tetap berlaku secara umum dan bukan hanya tertakluk pada sebab kisah ini. Ini dikarenakan oleh sebuah kaedah dalam ‘ulûm al-Qur`ân yang berbunyi العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب”
Perintah awal dari ayat ini adalah supaya menjalani amanat dengan memberikannya kepada ahlinya bagi setiap muslimin. Sama ada hak bagi dirinya sendiri maupun hak bagi orang lain serta hak Allah secara umum.
Walaupun ayat ini diturunkan oleh sebab yang tertentu, akan tetapi ayat ini tetap berlaku secara umum dan bukan hanya tertakluk pada sebab kisah ini. Ini dikarenakan oleh sebuah kaedah dalam ‘ulûm al-Qur`ân yang berbunyi العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب”
Perintah awal dari ayat ini adalah supaya menjalani amanat dengan memberikannya kepada ahlinya bagi setiap muslimin. Sama ada hak bagi dirinya sendiri maupun hak bagi orang lain serta hak Allah secara umum.
Contoh menjaga amanah dalam hak Allah
adalah seperti mematuhi perintahnya dan menjauhi larangannya. Menjaga
amanah bagi hak manusia itu sendiri adalah seperti tidak melakukan
kecuali apa yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat. Sedangkan menjaga
amanah bagi orang lain adalah seperti tidak menipu ketika bermuamalat,
berjihad, dan nasihat.
Setelah menetapkan amanah, maka datanglah
giliran menghukumi dengan adil diantara manusia. Dalam firman Allah
yang berbunyi “حَكَمْتُمْ” adalah merupakan fi’il mâdli yang bertemu
dengan dlamîr muttashil “أنتم”. Ia memiliki arti “القضاء” yaitu
menghukumi. Asal usulnya bermakna “المنع” yaitu mencegah. Contohnya:
“حكمت عليه بكذا إذا منعته مِنْ خِلَافِهِ
فَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى الْخُرُوجِ مِنْ ذَلِكَ وَحَكَمْتُ بَيْنَ الْقَوْمِ
فَصَلْتُ بَيْنَهُمْ فَأَنَا حَاكِمٌ”
“aku menghukum terhadapnya begini ketika
akau menghalangnya dari melakukan sebaliknya, maka dia tidak mampu
melakukan selain itu. Dan aku menghukum di antara kaum yaitu memutuskan
di antara mereka maka aku adalah seorang hakim”.
Secara istilah, kata menghukumi atau dalam bahasa Arab yang lebih dikenali dengan kata “القضاء” itu adalah memisah pertengkarang/persengketaan dan menghilangkan perselisihan. Ia adalah dituntut dalam Islam berdasarkan firman Allah
إنا أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما أراك الله”.
Menurut Syaikh Wahbah al-Zuhaylî, bahwa kata “adil” di dalam ayat ini adalah
“إيصال الحق إلى صاحبه من أقرب طريق”
Secara istilah, kata menghukumi atau dalam bahasa Arab yang lebih dikenali dengan kata “القضاء” itu adalah memisah pertengkarang/persengketaan dan menghilangkan perselisihan. Ia adalah dituntut dalam Islam berdasarkan firman Allah
إنا أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما أراك الله”.
Menurut Syaikh Wahbah al-Zuhaylî, bahwa kata “adil” di dalam ayat ini adalah
“إيصال الحق إلى صاحبه من أقرب طريق”
yaitu “memberikan hak kepada pemiliknya dengan jalan yang terdekat”.
Keadilan adalah merupkan asas kepimpinan. Ia adalah asal dari dasar-dasar hukum di dalam Islam. Wajib ada bagi masyarakat sosial agar yang lemah dapat mengambil haknya. Yang kuat tidak merampas dari yang lemah. Terlestarilah keamanan. Seluruh syariat yang datang dari Allah (seperti agama Yahudi dan Nasrani) itu mewajibkan mendirikan keadilan. Maka dari itu, wajib bagi hakim dan perangkat pemerintahan melestarikan keadilan sehingga hak-hak tersentuh ahlinya
Keadilan adalah merupkan asas kepimpinan. Ia adalah asal dari dasar-dasar hukum di dalam Islam. Wajib ada bagi masyarakat sosial agar yang lemah dapat mengambil haknya. Yang kuat tidak merampas dari yang lemah. Terlestarilah keamanan. Seluruh syariat yang datang dari Allah (seperti agama Yahudi dan Nasrani) itu mewajibkan mendirikan keadilan. Maka dari itu, wajib bagi hakim dan perangkat pemerintahan melestarikan keadilan sehingga hak-hak tersentuh ahlinya
Dalam membahas tentang adil ini, Alquran
menyebutkannya di lebih dari satu tempat. Seperti contoh Surah al-Nahl
ayat 90 yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
Kata adil menurut `Ibn ‘Athiyyah: “telah berkata al-Qâdlî `Abû Muhammad: Adil adalah melakukan segala perkara yang difardukan dari segi akidah dan syariat, kehidupan sesama manusia di dalam melaksanakan amanat dan meninggalkan kezaliman, memberikan sesuatu yang hak”.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
Kata adil menurut `Ibn ‘Athiyyah: “telah berkata al-Qâdlî `Abû Muhammad: Adil adalah melakukan segala perkara yang difardukan dari segi akidah dan syariat, kehidupan sesama manusia di dalam melaksanakan amanat dan meninggalkan kezaliman, memberikan sesuatu yang hak”.
B. Surat Al-Anfal Ayat 27
يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu
mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu
mengetahui. (QS: Al-Anfaal ayat 27)
C. Surat Al-Muminun Ayat 8
والذين هم لأ منتهم وعهدهم رعون
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
(QS:Al-Muminun ayat 8)
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
(QS:Al-Muminun ayat 8)
Kedua ayat diatas berisi tentang
pentingnya menjaga amanah/janji dan larangan untuk khianat. Secara
bahasa amanah bermakna al-wafa (memenuhi/menyampaikan) dan wadiah
(titipan) sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang
dititipkankan kepadanya. Sedangkan khianat artinya mengingkari tanggung
jawab, berbuat tidak setia, atau melanggar janji yang telah dia buat.
Secara luas khianat berarti mengingkari tanggung jawab yang telah
dipercayakan terhadap dirinya, baik datangnya dari orang lain maupun
dari Allah SWT.
Amanah/janji dan khianat adalah kata-kata yang saling berlawanan makna dan salig baerkaitan. Dengan tegas Allah melarang orang-orang yang beriman untuk khianat terhadap amanat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW, yang berarti larangan untuk lalai terhadap segala perintah dan kewajiban sebagai seorang muslim, seperti sholat yang merupakan amanah dari Nya untuk dijalankan sesuai syariat. Amanah dari sesama manusia seperti amanah jabatan seorang anggota legislatif, rakyat telah memberinya kepercayaan dan amanah untuk memeprjuangkan nasib rakyat di pemerintahan, dan ini merupakan sebuah keniscayaan untuk ditunaikan. Dan Allah SWT dengan tegas melarang untuk berkhianat, larangan dalam al-quran memiliki arti kewajiban untuk dihindari dan haram hukumnya apabila tetap dilaksanakan, seperti korupsi yang terjadi di jajaran anggota legislatif, berarti mereka telah ingkar atas amanah yang mereka emban dari rakyat dan ini merupakan hal yang dilaknat Allah SWT.
Sebab turunnya surat Al-Anfal ayat 27 dalam suatu riwayat dimulai dengan penundukkan Bani Quraidzah oleh Rasulullah SAW beserta bala tentara islam. Rasul memerintahkan kepada Bani Quraidzah untuk taat terhadap apapun keputusan/ketetapan dari Saad bin Muadz dan mereka pun menyutujuinya. Namun mereka memohon kepada Rasulullah SAW untuk mengutus Abu Lubabah kepada mereka, kemudian beliau pun memenuhi permohonan mereka.
Amanah/janji dan khianat adalah kata-kata yang saling berlawanan makna dan salig baerkaitan. Dengan tegas Allah melarang orang-orang yang beriman untuk khianat terhadap amanat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW, yang berarti larangan untuk lalai terhadap segala perintah dan kewajiban sebagai seorang muslim, seperti sholat yang merupakan amanah dari Nya untuk dijalankan sesuai syariat. Amanah dari sesama manusia seperti amanah jabatan seorang anggota legislatif, rakyat telah memberinya kepercayaan dan amanah untuk memeprjuangkan nasib rakyat di pemerintahan, dan ini merupakan sebuah keniscayaan untuk ditunaikan. Dan Allah SWT dengan tegas melarang untuk berkhianat, larangan dalam al-quran memiliki arti kewajiban untuk dihindari dan haram hukumnya apabila tetap dilaksanakan, seperti korupsi yang terjadi di jajaran anggota legislatif, berarti mereka telah ingkar atas amanah yang mereka emban dari rakyat dan ini merupakan hal yang dilaknat Allah SWT.
Sebab turunnya surat Al-Anfal ayat 27 dalam suatu riwayat dimulai dengan penundukkan Bani Quraidzah oleh Rasulullah SAW beserta bala tentara islam. Rasul memerintahkan kepada Bani Quraidzah untuk taat terhadap apapun keputusan/ketetapan dari Saad bin Muadz dan mereka pun menyutujuinya. Namun mereka memohon kepada Rasulullah SAW untuk mengutus Abu Lubabah kepada mereka, kemudian beliau pun memenuhi permohonan mereka.
Saat Abu Lubabah telah hadir dihadapan
mereka, terjadilah dialog antara mereka dengannya. Wahai Abu Lubabah,
haruskah kami mentaati perintah dari Saad bin Muadz? Tanya Bani
Quraidzah. Abu Lubabah menjawab, Demi Allah, jika kalian mematuhinya
maka kalian seperti ini, kemudian dia menaruh tangannya di lehernya
seperti ingin memotongnya, yang berarti jika Bani Quraidzah tetap
mematuhi perintah Saad bin Muadz maka mereka seperti memotong leher
mereka sendiri/bunuh diri.
Tiba-tiba muncul rasa bersalah dari dalam
hati Abu Lubabah karena telah berusaha membuat Bani Quraidzah
berkhianat terhadap janji mereka kepada Rasulullah untuk taat terhadap
Saad bin Muadz. Lalu Abu Lubabah berlari menuju masjid Madinah dan
mengikatkan dirinya di tiang masjid. Dia bersumpah tidak akan membuka
tali tersebut kecuali Rasulullah SAW sendiri yang melepasnya. Semua
orang berkerumun dan berusaha membujuk Abu Lubabah untuk membuka
ikatannya. Namun dengan lantang dan penuh penyesalan ia berkata, “Demi
Allah, aku tidak akan membukanya hingga Rasulullah SAW yang membukanya
dengan tangan beliau sendiri!
Rasulullah SAW yang mengetahui kejadian tersebut segera bergegas menuju masjid Madinah. Saat tiba di masjid, beliau segera melepaskan ikatan tersebut dan memberitahukannya bahwa Allah SWT telah mengampuni dosanya. Abu Lubabah yang gembira atas kabar tersebut lalu berkata “Aku akan menyedekahkan seluruh hartaku. Kemudian Rasulullah SAW besabda, Sedekahkanlah sepertiganya saja.
Rasulullah SAW yang mengetahui kejadian tersebut segera bergegas menuju masjid Madinah. Saat tiba di masjid, beliau segera melepaskan ikatan tersebut dan memberitahukannya bahwa Allah SWT telah mengampuni dosanya. Abu Lubabah yang gembira atas kabar tersebut lalu berkata “Aku akan menyedekahkan seluruh hartaku. Kemudian Rasulullah SAW besabda, Sedekahkanlah sepertiganya saja.
1. Surat Al-Anfal Ayat 27
يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu
mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu
mengetahui. (QS: Al-Anfaal ayat 27)
Setelah ayat sebelumnya menyebut tentang
aneka nikmat dan ditutup dengan kewajiban mensyukurinya, disini
orang-orang beriman diingatkan untuk tidak mengabaikan perintah
bersyukur dengan menegaskan bahwa: Hai orang-orang yang beriman
janganlah kamu mengkhianati yakni mengurangi sedikitpun hak Allah
sehingga mengkufuriNya atau tidak mensyukurinya dan juga jangan
mengkhianati Rasuullah Muhammad SAW. Dan janganlah kamu mengkhianati
amanat-amanat yang dipercayakan kepada kamu, oleh siapapun, baik amanat
itu amanat orang lain maupun keluarga seperti istri dan anak, muslim
ataupun nonmuslim, sedang kamu mngetahui.
Kata takhuunuu diambil dari kata al-khaun yakni kekurangan, antonimya adalah al-wafaa yang berarti kesempurnaan. Selanjutnya kata khianat digunakan sebagai antonim dari amanat karena jika seseorang mengkhianati pihak lain, dia telah mengurangi kewajiban yang harus ia tunaikan. Kata amaanaat adalah bentuk jamak dari kata amanah yang terambil dari kata amina yang berarti merasa merasa aman dan percaya. Siapa yang dititipi amanat, berarti yang menitipkannya percaya padanya dan meresa aman bahwa sesuatu yang dititipkan akan dipelihara olehnya-secara aktif-atau paling tidak secara pasif hingga nanti suatu saat diminta kembali oleh yang menyerahkannya, ia akan mendapati titipannya tidak hilang, tidak kurang, dan tidak rusak, tetap sebagaimana ketika diserahkan sebagai pemeliharaan pasif, bahkan lebih baik dan berkembang sebagai pemeliharaan aktif.
Kata takhuunuu diambil dari kata al-khaun yakni kekurangan, antonimya adalah al-wafaa yang berarti kesempurnaan. Selanjutnya kata khianat digunakan sebagai antonim dari amanat karena jika seseorang mengkhianati pihak lain, dia telah mengurangi kewajiban yang harus ia tunaikan. Kata amaanaat adalah bentuk jamak dari kata amanah yang terambil dari kata amina yang berarti merasa merasa aman dan percaya. Siapa yang dititipi amanat, berarti yang menitipkannya percaya padanya dan meresa aman bahwa sesuatu yang dititipkan akan dipelihara olehnya-secara aktif-atau paling tidak secara pasif hingga nanti suatu saat diminta kembali oleh yang menyerahkannya, ia akan mendapati titipannya tidak hilang, tidak kurang, dan tidak rusak, tetap sebagaimana ketika diserahkan sebagai pemeliharaan pasif, bahkan lebih baik dan berkembang sebagai pemeliharaan aktif.
Segala sesuatu yang ada dalam genggaman
manusia adalah amanat Allah SWT. Agama adalah amanat Allah, bumi dan
segala isisnya adalah amanat Allah, keluarga dan anak-anak adalah amanat
Allah, bahkan jiwa dan raga manusia bersama potensi yang melekat pada
dirinya adalah amanat Allah SWT. Semua harus dipelihara dan
dikembangkan. Amanat manusia terhadap manusia menyangkut banyak hal,
bukan hannya harta benda yang dititpkan atau ikatan perjanjian yang
disepakati, tatapi termasuk juga rahasia yang dibisikkan.
Pengulangan kata takhuunuu/mengkhianati oleh Al-BiqaaI dipahami sebagai isyarat bahwa khianat kepada Allah berbeda pada khianat selainNya. Khianat kepada Allah bersifat hakiki karena segala sesuatu, termasuk apa yang diamatkan oleh manusia kepada manusia lain, bersumber dariNya, sedangkan khianat kepada selainNya bersifat majaazi. Demikian yang ditulis oleh Al-Baaqi. Karena itu pengulangan bertujuan mengisyaratkan bahwa pengkhianatan amanat manusia tidak lebih kecil dosanya dan tidak lebih kurang dampak buruknya daripada mengkhianati Allah dan RasulNya.
Pengulangan kata takhuunuu/mengkhianati oleh Al-BiqaaI dipahami sebagai isyarat bahwa khianat kepada Allah berbeda pada khianat selainNya. Khianat kepada Allah bersifat hakiki karena segala sesuatu, termasuk apa yang diamatkan oleh manusia kepada manusia lain, bersumber dariNya, sedangkan khianat kepada selainNya bersifat majaazi. Demikian yang ditulis oleh Al-Baaqi. Karena itu pengulangan bertujuan mengisyaratkan bahwa pengkhianatan amanat manusia tidak lebih kecil dosanya dan tidak lebih kurang dampak buruknya daripada mengkhianati Allah dan RasulNya.
ThabaathabaaI memahami penggalan kalimat
takhuunuu amaanaatikum/mengkhianati amanat-amant kamu sebagai satu
kesatuan yang berkaitan dengan khianat kepada Allah dan RasulNya. Ada
amanat Allah kepada manusia, seperti hokum-hukum yang disyariatkanNya
agar dilaksanakan. Ada amanat Rasul SAW kepada manusia, seperti
keteladanan yang beliau tampilkan, ada amanat antar sesame manusia,
seperti penitipan harta benda dan rahasia. Adalagi yang merupakan amanat
bersama-Allah, Rasul, dan orang-orang mukmin-yaitu persoalan-pesoalan
yang dititipkan Allah dan dilakukan Rasul SAW dan diraih manfaatnya oleh
kaum mukminin. Amanat ini melahirkan kemaslahatan masyarakat. Ini
anatar lain seperti rahasia militer atau politik yang bila dibocorkan
dapat merugikan kaum muslimin juga melanggar hak Allah dan RasulNya.
Firman-Nya wa antum talamuun /sedang kamu
mengetahui dipahami oleh ThabaathabaaI sebagai bertujuan untuk
membangkitkan fitrah dan rasa kepedulian yang muncul dari lubuk hati
mitra bicara agar menghindari khianat itu. Dan bukanlah syarat larangan
berkhianat.
Ada yang memahami penggalan ayat terakhir diatas sebagai bentuk toleransi melakukan khianat dalam artian boleh berkhianat jika tidak sadar akibat buruknya dan tidak boleh berkhianat jika sadar akan akibat buruknya. Lalu ada yang memahami penggalan tersebut sebagai larangan dan seorang mukminmengetahui bahwa khianat terhadap amanat adalah haram.
Ada yang memahami penggalan ayat terakhir diatas sebagai bentuk toleransi melakukan khianat dalam artian boleh berkhianat jika tidak sadar akibat buruknya dan tidak boleh berkhianat jika sadar akan akibat buruknya. Lalu ada yang memahami penggalan tersebut sebagai larangan dan seorang mukminmengetahui bahwa khianat terhadap amanat adalah haram.
2. Surat Al-Mukminun Ayat 8
والذين هم لأ منتهم وعهدهم رعون
Kata amaanaatihim adalah bentuk jamak
dari amaanah. Ia adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk
dipelihara dan bila tiba saatnya dikembalikan kepada pemiliknya diterima
dengan baik dan lapang dada. Kata amaanah diambil dari akar kata
amina/percaya dan aman. Ini karena amanat disampaikan oleh pemiliknya
atas dasar kepercayaannya kepada penerima bahwa apa yang diamanatkan
akan terjaga, terpelihara dan aman. Islam menegaskan bahwa kepercayaan
merupakan dasar asas keimanan berdasarkan sabda Nabi SAW: Tidak ada iman
bagi yang tidak memilki amanah. Amanah merupakan lawan kata dari
khianat. Amanat membutuhkan kepercayaan dan kepercayaan itu melahirkan
ketenangan bathin yang selanjutnya melahirkan keyakinan dan kepercayaan.
Kata ahd berarti wasiat dan janji. Yang dimaksud adalah komitmen antara dua orang atau lebih untuk sesuatu yang disepakati oleh pihak-pihak yang berjanji. Misalnya, berjanji untuk bertemu disuatu waktu dan tempat tertentu. Ahd semacam ini adalah hal yang paling banyak dilanggar oleh umat manusia dan kaum muslimin. Padahal menepati janji merupakan salah satu cirri dari orang beriman.
Kata raauun terambil dari kata raiya yaitu memperhatikan sesuatu agar tidak rusak, terbengkalai, dan sia-sia dengan jalan memelihara, membimbing, dan juga memperbaikinya bila terjadi kerusakan. Oleh ayat ini amanat dan janji berarti bahwa pelakunya member perhatian pada hal tersebut.
Kata ahd berarti wasiat dan janji. Yang dimaksud adalah komitmen antara dua orang atau lebih untuk sesuatu yang disepakati oleh pihak-pihak yang berjanji. Misalnya, berjanji untuk bertemu disuatu waktu dan tempat tertentu. Ahd semacam ini adalah hal yang paling banyak dilanggar oleh umat manusia dan kaum muslimin. Padahal menepati janji merupakan salah satu cirri dari orang beriman.
Kata raauun terambil dari kata raiya yaitu memperhatikan sesuatu agar tidak rusak, terbengkalai, dan sia-sia dengan jalan memelihara, membimbing, dan juga memperbaikinya bila terjadi kerusakan. Oleh ayat ini amanat dan janji berarti bahwa pelakunya member perhatian pada hal tersebut.
D. Surat al Ahzab ayat 72
انا عرضناالأمانة على السموت والأؤض والجبال فأبين أن يحملنها واشفقن منهاوحملها الإنسن إنه كان ظلوما جهولا
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan
amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk
memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim
dan Amat bodoh”. (QS. al-Ahzab:72)
Sesungguhnya langit, bumi, dan gunung
yang dipilih al-Qur’an untuk dibicarakannya adalah makhluk yang sangat
besar, dimana manusia hidup di dalamnya atau di bawahnya sehingga ia
tampak kecil dan lemah. Makhluk-makhluk tersebut mengenal Penciptanya
tanpa upaya, dan serta merta memperoleh petunjuk tentang undang-undang
yang mengaturnya sesuai penciptaan, pembentukan, dan sistemnya. Mereka
menaati undang-undang Sang Pencipta secara langsung, tanpa melalui
perenungan dan tanpa media. Mereka bergerak sejalan dengan undang-undang
tersebut secara konstan, tanpa melenceng dan tanpa membangkang dalam
menjalan perannya. Mereka menjalankan tugasnya menurut hukum penciptaan
dan karakternya tanpa melibatkan emosi dan pilihan bebas.
Matahari berputar pada porosnya dengan perputaran yang sistematis, tanpa pernah melenceng dari sistem. Ia memancarkan cahayanya, untuk menjalankan tugas yang telah dimandatkan Allah padanya. Ia menarik satelit-satelitnya bukan didasari keinginan dalam dirinya, melainkan untuk menjalankan tugas kosmiknya secara sempurna.
Matahari berputar pada porosnya dengan perputaran yang sistematis, tanpa pernah melenceng dari sistem. Ia memancarkan cahayanya, untuk menjalankan tugas yang telah dimandatkan Allah padanya. Ia menarik satelit-satelitnya bukan didasari keinginan dalam dirinya, melainkan untuk menjalankan tugas kosmiknya secara sempurna.
Bumi ini berputar pada rotasinya,
mengeluarkan tanamannya, menghasilkan makanan untuk para penghuninya,
dan memancarkan mata airnya. Semua itu selaras dengan sunnatullah tanpa
ada kehendak darinya. Bulan, bintang, dan planet, angin dan awan, udara
dan angin, gunung dan lembah, seluruhnya menjalankan perannya dengan
seijin Tuhannya, mengenal Penciptanya, dan tunduk kepada kehendak-Nya
tanpa didasari kehendak bebas. Tanpa mengerahkan tenaga, tanpa susah
payah, dan tanpa usaha. Mereka takut menerima amanah tugas, amanah
kehendak, amanah pengetahuan personal, amanah usaha khusus.
“Dan dipikullah amanat itu oleh manusia..”
Manusia mengenal Allah dengan nalar dan
perasaannya, menemukan petunjuk kepada undang-undang-Nya melalui
perenungan dan pengamatan, berbuat mengikuti undang-undang dengan usaha
dan jerih payahnya, menaati Allah dengan penuh kesadaran dan
tanggungjawab, menahan tendensi penyimpangan, melawan egonya dan
syahwatnya dengan upayanya. Di setiap tindakan ini ini, manusia didasari
keinginan, sadar, dan memilih jalannya dalam keadaan tahu kemana ujung
jalan ini! Itulah amanah terbesar yang dipikul makhluk yang kecil
ukurannya, lemah, lemah usahanya, terbatas usianya, sekaligus digumuli
nafsu, tendensi, dan ambisi.
Sungguh sebuah tindakan “adventure” jika
ia memikul tugas yang berat ini di pundaknya. Dari sini, “manusia itu
amat zhalim” terhadap dirinya, “dan amat bodoh” terhadap kekuatannya.
Kezhaliman ini terkait dengan besarnya beban yang dipikulnya. Tetapi,
ketika ia bangkit memikul tugas tersebut, ketika ia sampai kepada
ma’rifat yang mengantarkan kepada Penciptanya, menemukan petunjuk
langsung kepada undang-undangnya dan ketaatan yang sempurna terhadap
kehendak Rabb-nya, sebuah ma’rifat, petunjuk, dan ketaatan yang
mengantarnya kepada tingkatan yang telah dicapai langit, bumi, dan
gunung dengan mudah, padahal langit, bumi, dan gunung-gunung itu adalah
makhluk yang mengenal Allah secara in design, menemukan petunjuk secara
in design, taat secara in design, tidak ada faktor yang menghalanginya
untuk patuh kepada Penciptanya, undang-undang-Nya, dan kehendak-Nya,
serta tidak ada faktor yang menahannya melaksanakan perintah-Nya. Ketika
manusia sampai kepada tingkatan ini dalam keadaan sadar, memahami, dan
tanpa paksaan, maka ia benar-benar telah mencapai maqam yang mulia dan
tempat yang unik di antara ciptaan Allah.
Itulah keutamaan kehendak, nalar, usaha, dan pemikulan beban. Itulah keistimewaan manusia dibanding banyak makhluk Allah. Itulah tolok ukur penghormatan yang dideklarasikan Allah di al-Mala’ul-A’la, saat Allah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam. Allah mendeklarasikannya di dalam al-Qur’an yang abadi saat Allah berfirman: “Sungguh telah Kami muliakan bani Adam…” (al-Isra’ [17]: 70)
Itulah keutamaan kehendak, nalar, usaha, dan pemikulan beban. Itulah keistimewaan manusia dibanding banyak makhluk Allah. Itulah tolok ukur penghormatan yang dideklarasikan Allah di al-Mala’ul-A’la, saat Allah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam. Allah mendeklarasikannya di dalam al-Qur’an yang abadi saat Allah berfirman: “Sungguh telah Kami muliakan bani Adam…” (al-Isra’ [17]: 70)
Maka, hendaknya manusia tahu acuan
kemuliaannya di sisi Allah, dan hendaknya ia memikul amanah yang
dipilihnya. Amanat yang pernah disodorkan kepada langit, bumi, dan
gunung, namun mereka menolak untuk membawanya dan khawatir tidak bisa
menjalankan amanat tersebut!
Tujuannya dari semua itu adalah:
“Sehingga Allah mengadzab orang-orang
munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan
perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin
laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
Jadi, perbedaan manusia dari makhluk lain adalah dalam memikul amanah, memikul tugas mengenal Rabbnya sendiri, menemukan petunjuk sendiri, beramal sendiri, dan mencapai Rabbnya sendiri, semua itu agar ia memikul akibat dari pilihannya itu, agar balasan untuknya sesuai dengan amalnya, dan agar adzab itu pantas ditimpakan orang-orang munafiq dan musyrik, baik laki-laki atau perempuan. Dan agar Allah mengulurkan pertolongan kepada orang-orang mukmin, baik laki-laki atau perempuan, dengan menerima taubat mereka atas kekurangan dan kelemahan akibat tekanan-tekanan internal, rintangan yang menghalangi perjalan, serta berbagai daya tarik dan beban yang meletihkan mereka. Itulah karunia dan pertolongan Allah. Dan Allah itu Mahadekat ampunan dan rahmatnya bagi hamba-hamba-Nya: “Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan irama yang kuat dan mendalam inilah ditutup surat yang diawali dengan instruksi kepada Rasulullah saw. Yaitu instruksi untuk taat kepada Allah, tidak mematuhi orang-orang kafir dan munafiq, mengikuti wahyu Allah, dan tawakkal kepada-Nya semata, bukan kepada yang lain. Surat ini juga mengandung berbagai instruksi dan penetapan syari’at yang menjadi fondasi sistem masyarakat Islam, yaitu ikhlas untuk Allah, berorientasi kepada-Nya, dan menaati instruksi-instruksi-Nya.
Jadi, perbedaan manusia dari makhluk lain adalah dalam memikul amanah, memikul tugas mengenal Rabbnya sendiri, menemukan petunjuk sendiri, beramal sendiri, dan mencapai Rabbnya sendiri, semua itu agar ia memikul akibat dari pilihannya itu, agar balasan untuknya sesuai dengan amalnya, dan agar adzab itu pantas ditimpakan orang-orang munafiq dan musyrik, baik laki-laki atau perempuan. Dan agar Allah mengulurkan pertolongan kepada orang-orang mukmin, baik laki-laki atau perempuan, dengan menerima taubat mereka atas kekurangan dan kelemahan akibat tekanan-tekanan internal, rintangan yang menghalangi perjalan, serta berbagai daya tarik dan beban yang meletihkan mereka. Itulah karunia dan pertolongan Allah. Dan Allah itu Mahadekat ampunan dan rahmatnya bagi hamba-hamba-Nya: “Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan irama yang kuat dan mendalam inilah ditutup surat yang diawali dengan instruksi kepada Rasulullah saw. Yaitu instruksi untuk taat kepada Allah, tidak mematuhi orang-orang kafir dan munafiq, mengikuti wahyu Allah, dan tawakkal kepada-Nya semata, bukan kepada yang lain. Surat ini juga mengandung berbagai instruksi dan penetapan syari’at yang menjadi fondasi sistem masyarakat Islam, yaitu ikhlas untuk Allah, berorientasi kepada-Nya, dan menaati instruksi-instruksi-Nya.
Dengan irama yang menggambarkan urgensi
tugas dan besarnya amanah, mendefinisikan letak urgensi dan besarnya
amanah, dan yang membatasi seluruhnya dalam upaya manusia untuk mengenal
Allah, menemukan petunjuk kepada undang-undang-Nya, dan tunduk kepada
kehendaknya ini. Dengan irama inilah surat ini ditutup, bagian awalnya
dan bagian akhirnya serasi dengan tema dan orienasinya, dalam sebuah
harmoni yang sarat mukjizat, yang secara intrinsik menunjukkan sumber
Kitab ini!
Syariah yang dibebankan kepada manusia
merupakan amanah. Sebagaimana layaknya amanah, syariah tersebut wajib
dipikul dan ditunaikan. Tidak boleh disia-siakan dan ditelantarkan,
apalagi ditolak dan diingkari. Memang, amanah tersebut tidak ringan
hingga langit, bumi, dan gunung pun tidak sanggup untuk memikulnya.
Namun bagi orang yang mau menunaikannya, Allah SWT akan memberikan
ampunan terhadapnya. Juga, pahala yang besar, surga, dan ridha-Nya.
Sebaliknya, siapa pun yang sengaja menelantarkannya, terlebih
mengingkari dan menolaknya, akan ditampakan azab atasnya. Ayat ini
adalah di antara yang menjelaskan perkara tersebut.
Demikianlah makalah ini disusun. Semoga
dapat memberikan wawasan kepada saya khususnya, dan kepada pembaca
umumnya. Saran dan kritik selalu saya harapkan demi kemajuan penulisan
akan datang. Terimakasih kepada bapak yasir MA. Yang telah memberikan
masukan dan bibingannya selama penulisan ini. Mohon maaf atas segala
kekurangan.
wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh…..
wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh…..
DAFTAR PUSTAKA
Shihab, M.Quraish.2002. Tafsir Al-Mishbah:Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Quran . Jakarta: Lentera Hati.
As-Shabury, Muhammad Ali. 2000. Cahaya Al-Quran. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Asqalany, Ibnu Hajar. Buluughul Maram. Indonesia: Pustaka Daar Ihya Al-Kitab Al-Arabiyyah.
Al-Quranul Karim
As-Shabury, Muhammad Ali. 2000. Cahaya Al-Quran. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Asqalany, Ibnu Hajar. Buluughul Maram. Indonesia: Pustaka Daar Ihya Al-Kitab Al-Arabiyyah.
Al-Quranul Karim











